Aleksandra ekhe Wahyu
00000008853
Kesesatan Mata Najwa ep. “Para Penantang Ahok”
00000008853
Kesesatan Mata Najwa ep. “Para Penantang Ahok”
Najwa
Shihab, host atau tuan rumah dari
acara Talk Show Mata Najwa belum
sepenuhnya melakukan pekerjaannya yang sebagai pewawancara dengan baik. Masih ada
beberapa tindakan, sikap, dan kata-kata yang mengandung kesesatan.
1. 1. Sikap Najwa Shihab terhadap salah satu
penantang Ahok yaitu Adhyaksa Dault cenderung bersifat abusive atau sikap yang mem-bully.
Karena pernyataan-pernyataan yang dilontarkan sangat menyudutkan Adhyaksa
selaku narasumber. Padahal seharusnya narasumber menyampaikan materi-materi
secara bebas tanpa tekanan apapun dan dari siapapun. Termasuk dari pewawancara.
Sudah diketahui argumen-argumen yang disampaikan Najwa termasuk Argumentum
ad Hominem karena cenderung melakukan bullying pada narasumber yaitu Adhyaksa Dault.
2. 2. Najwa Shihab mengucapkan kata “plin-plan”
yang merupakan kesimpulan yang diciptakannya sendiri. Apalagi sebelum mendengar
penjelasan pasti dari narasumber yaitu Mohamad Sanusi yang merupakan anggota
DPRD DKI Frksi GERINDRA. Sebelum menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh
Najwa, Najwa sudah mengucapkan kata “plin-plan” yang ditujukan pada partai
Gerindra. Itu termasuk ke salah satu kesesatan presumsi yang merupakan generalisasi terburu-buru. Atas kesimpulan yang terburu-buru yang
Najwa ucapkan kepada partai Gerindra.
3. 3. Argumen dari Najwa Shihab atau bahan dan
materi yang disampaikan oleh Najwa sudah sangat menyerang dan bahkan bisa
dikatakan tujuannya untuk menghancurkan argumen lawan. Entah para penantang
Ahok atau lawan Ahok. Di sini sebagai host,
Najwa tidak ingin disalahkan dan sangat yakin dengan argumen yang dia punya. Sehingga
cenderung membela Ahok tanpa melihat dari sisi dengan siapa dia berbicara.
Penonton di rumah pasti dapat menyimpulkan bahwa acara ini berat sebelah. Karena
argumen Najwa yang terlalu menyerang lawan bicaranya. Ini termasuk kesesatan
Argumen Bayangan (menyerang, menghancurkan).
Maka, dengan adanya
kesesatan-kesesatan tersebut, masih banyak yang harus diperbaiki dari segi
menjadi seorang host atau
pewawancara. Seharusnya, Najwa bisa bersikap professional dan dapat menerima semua argumen yang disampaikan
narasumber. Sehingga, kesimpulan yang didapat juga murni dari perkataan
narasumber, bukan dari persepsi sendiri. Walaupun sudah ada Undang-Undang
tentang Pers atau Jurnalis, tetapi tetap etika dalam menyampaikan sesuatu dan
menerima pendapat orang lain harus tetap terlaksana dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar