Minggu, 06 Desember 2015

MATA NAJWA - Aleksandra Ekhe Wahyu (00000008853)


Aleksandra ekhe Wahyu
00000008853

Kesesatan Mata Najwa ep. “Para Penantang Ahok”
                Najwa Shihab, host atau tuan rumah dari acara Talk Show Mata Najwa belum sepenuhnya melakukan pekerjaannya yang sebagai pewawancara dengan baik. Masih ada beberapa tindakan, sikap, dan kata-kata yang mengandung kesesatan.
1.         1. Sikap Najwa Shihab terhadap salah satu penantang Ahok yaitu Adhyaksa Dault cenderung bersifat abusive atau sikap yang mem-bully. Karena pernyataan-pernyataan yang dilontarkan sangat menyudutkan Adhyaksa selaku narasumber. Padahal seharusnya narasumber menyampaikan materi-materi secara bebas tanpa tekanan apapun dan dari siapapun. Termasuk dari pewawancara. Sudah diketahui argumen-argumen yang disampaikan Najwa termasuk Argumentum ad Hominem karena cenderung melakukan bullying pada narasumber yaitu Adhyaksa Dault.

2.      2. Najwa Shihab mengucapkan kata “plin-plan” yang merupakan kesimpulan yang diciptakannya sendiri. Apalagi sebelum mendengar penjelasan pasti dari narasumber yaitu Mohamad Sanusi yang merupakan anggota DPRD DKI Frksi GERINDRA. Sebelum menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh Najwa, Najwa sudah mengucapkan kata “plin-plan” yang ditujukan pada partai Gerindra. Itu termasuk ke salah satu kesesatan presumsi yang merupakan generalisasi terburu-buru. Atas kesimpulan yang terburu-buru yang Najwa ucapkan kepada partai Gerindra.

3.      3. Argumen dari Najwa Shihab atau bahan dan materi yang disampaikan oleh Najwa sudah sangat menyerang dan bahkan bisa dikatakan tujuannya untuk menghancurkan argumen lawan. Entah para penantang Ahok atau lawan Ahok. Di sini sebagai host, Najwa tidak ingin disalahkan dan sangat yakin dengan argumen yang dia punya. Sehingga cenderung membela Ahok tanpa melihat dari sisi dengan siapa dia berbicara. Penonton di rumah pasti dapat menyimpulkan bahwa acara ini berat sebelah. Karena argumen Najwa yang terlalu menyerang lawan bicaranya. Ini termasuk kesesatan Argumen Bayangan (menyerang, menghancurkan).


Maka, dengan adanya kesesatan-kesesatan tersebut, masih banyak yang harus diperbaiki dari segi menjadi seorang host atau pewawancara. Seharusnya, Najwa bisa bersikap professional dan dapat menerima semua argumen yang disampaikan narasumber. Sehingga, kesimpulan yang didapat juga murni dari perkataan narasumber, bukan dari persepsi sendiri. Walaupun sudah ada Undang-Undang tentang Pers atau Jurnalis, tetapi tetap etika dalam menyampaikan sesuatu dan menerima pendapat orang lain harus tetap terlaksana dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar